Dari Pernyataan pasal diatas, bahwa perceraian harus berdasarkan putusan pengadilan, tidak boleh hanya dengan disepakati kedua belah pihak saja. Harus ada alasan-alasan yang mendasari perceraian di hadapan hakim, agar perceraian Anda dapat dikabulkan dalam pengadilan. Pemanggilan sidang Setelah gugatan didaftarkan, pengadilan akan mengeluarkan surat pemanggilan kepada kedua belah piha... https://www.legalkeluarga.id/
Not Known Details About pengacara perceraian
Internet 2 hours 31 minutes ago vannevarh038zbx0Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings